Layanan Pengaduan & Aspirasi Online

Sampaikan saran, keluhan, atau pertanyaan Anda terkait pelayanan MPP secara resmi dan terintegrasi.

Media Pengaduan Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan menyediakan beberapa layanan pengaduan untuk masyarakat. Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa cara, yaitu:

Secara Langsung

Datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Pacitan dan sampaikan pengaduan Anda kepada petugas di bagian pelayanan.

Melalui Surat

Kirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Pacitan.

Melalui Telepon

Anda bisa menghubungi nomor telepon atau whatsapp DPMPTSP Kabupaten Pacitan yang tersedia.

Melalui Aplikasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Website ini atau aplikasi SP4N LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Petugas Layanan Pengaduan

Tim verifikator kami yang siap menanggapi dan menindaklanjuti setiap aspirasi Anda.

DWI PRATOMO, S,STP
DWI PRATOMO, S,STP

Petugas Pengaduan

NIP. 19750101 201001 1 001

Siap memberikan respon dan solusi atas aspirasi/pengaduan Anda.

SRI WAHYUNI, S.Sos.MM.
SRI WAHYUNI, S.Sos.MM.

Petugas Layanan Informasi

NIP. 19750202 201202 2 002

Siap memberikan respon dan solusi atas aspirasi/pengaduan Anda.

JIHAN MIKE FARDHANI
JIHAN MIKE FARDHANI

Petugas Monitoring dan Evaluasi

NIP. 19830303 201503 1 003

Siap memberikan respon dan solusi atas aspirasi/pengaduan Anda.

Cek Status Laporan

Pantau sejauh mana laporan Anda diproses oleh petugas.

Alur Penanganan Laporan


  1. Tekan tombol "Buat Pengaduan Sekarang" dan isi formulir dengan data yang valid.
  2. Sistem akan secara otomatis menerbitkan Kode Tiket Unik.
  3. Petugas verifikator MPP akan memeriksa dan menindaklanjuti laporan Anda.
  4. Gunakan Kode Tiket atau Nomor WhatsApp Anda untuk melakukan pemantauan balasan petugas secara berkala.
Footer MPP Pacitan